Implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pegawai dalam beraktivitas di lingkungan kerja melalui pengendalian semua aspek potensi risiko/bahaya yang dapat terjadi di lingkungan kerja tersebut. Jika semua potensi risiko/bahaya dapat dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan tercipta kondisi lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Balai Labkesmas Magelang menyelenggarakan kegiatan in house training pemahaman dasar K3 pada Kamis-Jumat, 3-4 Oktober 2024 bagi semua pegawai. Dalam kegiatan in house training tersebut materi yang disampaikan meliputi: K3 di laboratorium kesehatan, konsep dasar manajemen risiko K3, teknik pemadaman kebakaran dan praktik pemadaman kebakaran yang disampaikan oleh Dr. Ir. Widodo Hariyono, A.Md, ST, M.Kes dan Oktomi Wijaya, SKM, M.Sc dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta.
Balai Labkesmas Magelang sebagai salah satu balai laboratorium kesehatan masyarakat tidak terlepas dari kemungkinan terjadinya berbagai potensi risiko/bahaya. Oleh karena itu, pemahaman seluruh pegawai Balai Labkesmas Magelang terhadap K3 penting untuk dilakukan secara berkala dalam rangka mengenali, mengevaluasi, mengantisipasi, dan mengendalikan bahaya/risiko di seluruh area kerja Balai Labkesmas Magelang. Penyelenggaraan keselamatan dan kewaspadaan terhadap terjadinya potensi bahaya/risiko kerja yang efektif dan efisien sangat diperlukan instansi untuk meminimalisir risiko/bahaya, kerugian, dan dampak terhadap efisiensi dan produktivitas kerja.